UPAYA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN BAGI MASYARAKAT PEDESAAN
Pada era
globalisasi ini, peningkatan kualitas masyarakat semakin meningkat. Baik
kualitas masyarakat dari segi ekonomi, kesehatan maupun keamanan. Mulai dari wilayah provinsi, Kabupaten, maupun kota. Di balik itu semua ternyata masih ada juga masyarakat yang masih mengalami
kemiskinan. Kemiskinan terjadi terutama pada masyarakat yang berada dalam
wilayah yang jauh dari perkotaan, seperti masyarakat pesisir pantai yang memang
mempunyai mata pencaharian sebagai nelayan. Sedangkan penghasilan sebagai
nelayan itu pun, kadang -kadang masih
kurang untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari, karena mereka bekerja hanya bergantung pada situasi alam dan
penghasilan setiap harinya tidak menentu. Apabila situasi alam memungkinkan
untuk melaut maka mereka akan turun untuk melaut, dan apabila situasi ombak
yang berpotensi menimbulkan gelombang yang besar maka mereka menunda untuk
melaut.
Dengan adanya
situasi dan keadaan seperti itu maka pemerintah sedang giat-giatnya untuk melaksanakan pembangunan nasional di
segala bidang, khususnya pemerintah Aceh. Dimana pemerintah
Aceh sedang disibukkan dengan berbagai upaya dalam memajukan daerah Aceh dari
berbagai aspek, baik pada aspek ekonomi, materi, pertanian, dan pada berbagai
sektor lainnya. Yang mana pembangunan daerah tersebut
bertujuan untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, sehingga tidak lagi berada dalam garis kemiskinan.
Berdasarkan Badan Pusat Statistika Nasional, Aceh merupakan
salah satu provinsi yang menempati tempat teratas garis kemiskinan dari segi
makanan seluruh provinsi di Indonesia
Badan Pusat
Statistika Nasional
|
|
Berdasarkan survei diatas menunjukkan bahwa Aceh
merupakan salah satu provinsi termiskin di antara provinsi lainnya
Pembangunan Nasional merupakan upaya pembangunan yang
berkesinambungan yang meliputi kehidupan masyarakat, bangsa, dan
negara. Untuk melaksanakan tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam
alenia IV UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan
ikut mencerdaskan kehidupan bangsa serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar
perdamaian abadi dan kesejahteraan sosial.
Pembangunan nasional
maupun pembangunan daerah
pada hakekatnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia
dan wilayahnya di berbagai provinsi dan kota untuk menuju masyarakat yang makmur dan
berkeadilan. Kebijakan untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan
pemerintah daerah di segala bidang terus diupayakan dan dimaksimalkan dalam
rangka melaksanakan pembangunan nasional dan otonomi daerah. Langkah tersebut
dilandasi oleh pemikiran bahwa dalam sistem negara kesatuan, pemerintah pusat
dan pemerintah daerah adalah satu kesatuan, walaupun tugas dan peranannya
berbeda.
Menurut
Suwandi :
Pendekatan pembangunan
sentralistik yang dilakukan selama ini, pada kenyataannya telah banyak menciptakan
ketimpangan antara yang kaya dan miskin, ketimpangan antar daerah (regional)
dan ketimpangan antara desa dengan kota. Memperhatikan kenyataan ini,
pemerintah mengalihkan pendekatan terhadap strategi pembangunan yang mengarah
kepada kebijakan desentralisasi
Kondisi di negara kita menunjukkan
bahwa telah terjadi tingkat urbanisasi yang relatif cepat dibandingkan dengan
perkembangan industrialisasi. Sementara pembangunan kota belum mampu
menyediakan perumahan yang layak dalam waktu relatif singkat. Hal ini
disebabkan oleh kondisi orang desa yang umumnya kurang mampu sehingga sering
timbul rumah-rumah darurat dengan fasilitas seadanya. Daerah dengan keadaan
seperti ini sering disebut dengan perumahan kumuh (slum).
Adanya ketimpangan hasil-hasil pembangunan desa dan kota
akan berakibat buruk secara sosial dan ekonomi terhadap kehidupan di kedua wilayah
hidup masyarakat tersebut antaranya :
kota akan mengalami kepadatan penduduk
yang semakin tinggi disebabkan terbukanya kesempatan kerja di berbagai bidang.
Sebaliknya, kondisi di desa menunjukkan bahwa masih bertumpu pada sektor
pertanian tradisional yakni tergantung dari musim dan kondisi lahan. Kondisi
ini memicu mereka yang memiliki alam berpikir rasional (modern) untuk
memanfaatkan waktu, tenaga dan ketrampilan seadanya untuk malakukan urbanisasi.
Sehingga masyarakat memiliki berapa alasan :
-Pertama
: mereka memang rasional
karena mereka berusaha mencari tempat/daerah yang relatif lebih banyak mempunyai
kesempatan ekonomis.
-Kedua : kondisi desa semakin kehilangan
tenaga kerja off farm . Hal
ini dipicu oleh keadaan pertanian tradisional yang tidak bersifat menghasilkan
dan memberikan pendapatan secara cepat dan langsung (quick yielding), membuat
kondisi perekonomian desa semakin rapuh.
Keadaan di atas, menunjukkan suatu
kecenderungan yang dialami oleh sebagian besar masyarakat di negara-negara
sedang berkembang. Hal ini memang sulit untuk dielakkan karena percepatan
mekanisme ekonomis di kota jelas akan mengalahkan petumbuhan ekonomi di
pedesaan. Dari sini muncul ketimpangan pertumbuhan kota dan desa yang semakin
mencolok. Di sisi lain, kota memiliki visi modern dan dinamis, sedangkan desa
karakternya lamban dan tradisional.
Melihat kondisi ini sudah saatnya Pemerintah melakukan
upaya-upaya terhadap kebijakannya dalam membangun masyarakat desa di era
otonomi daerah. Pemerintah perlu juga menelaah strategi dalam menciptakan
keserasian pembangunan antara desa dan kota sebagai konsekuensi dari
pelaksanaan otonomi tingkat Kabupaten.
Ada beberapa
faktor yang menyebabkan perbedaan antara daerah perkotaan dan perdesaan, antara
lain :
1. Pembangunan Wilayah Pedesaan
Pembangunan wilayah pedesaan dan perkotaan yang tidak seimbang sebagaimana
selama ini terjadi akan menimbulkan kesenjangan sosial dan ekonomi dalam
kehidupan. Persoalan- persoalan yang dihadapi wilayah desa dan kota adalah
masalah-masalah yang spesifik, sebab masing-masing wilayah mempunyai potensi
yang berlainan. Desa yang lebih berkesan sebagai kelompok masyarakat yang hidup
secara tradisional, mempunyai banyak ketertinggalan dibanding dengan dengan
kota. Salah satu tujuan pembangunan wilayah pedesaan adalah menyeterakan
kehidupan masyarakat desa dan kota sesuai dengan potensi yang dimiliki desa.
Untuk melakukan pembangunan desa, ada beberapa hal yang tidak dapat diabaikan
diantaranya adalah latar belakang, pendekatan, konsep maupun
kenyataan-kenyataan yang terjadi di setiap desa.
Beberapa hal yang perlu untuk mendapat
perhatian dalam pembangunan wilayah pedesaan adalah
a.
Pembangunan masyarakat desa masih bersifat dekonsentrasi.
Disisi lain, sifat ragam dan hakikat desa sangat beranekaragam yang secepatnya
membutuhkan penanganan. Disamping itu, titik berat pelaksanaan otonomi daerah
yang terletak pada kabupaten menggambarkan kebulatan karakter pedesaan
wilayahnya.
b. Perangkat desa perlu mendapat bantuan teknis dan insentif. Perangkat desa
yang menjadi tulang punggung pelaksanaan pembangunan desa, keadaannya secara
umum masih membutuhkan bantuan teknis yang efektif. Bantuan teknis dan efektif
yang dibutuhkan diantaranya adalah
1) kesejahteraan, artinya pendapatan para kepala desa dan perangkatnya yang
masih menjadi masalah, kualitas ketrampilan, kewibawaan, kemampuan, kejujuran
dan dedikasi para perangkat desa masih perlu ditingkatkan dengan bantuan
pemerintah.
2) Kemampuan membangun masyarakat desa mulai dari merencanakan, melaksanakan
sampai mengawasi masih dilakukan dengan cara yang sangat sederhana atau dalam
banyak hal masih tanpa mekanisme manajemen sama sekali.
3) Mekanisme kerja antara pemerintah desa dan pemerintahan diatasnya perlu
dimantapkan. Hal ini dimaksudkan agar rencana yang dipersiapkan desa beserta
masyarakatnya disambut baik dan terwujud dalam pelaksanaannya tanpa modifikasi
ataupun penghilangan yang pokok demi kepentingan desa. Dan agar pembangunan
jangan berlangsung secara birokratis yang berlebihan.
c. Dana pembangunan desa secara lintas sektoral masih belum
bermanfaat bagi masyarakat desa. Karena itu dibutuhkan usaha dan dorongan yang
kuat, sehingga mekanisme proyek pembangunan desa yang berlangsung dapat
dimanfaatkan oleh masyarakat desa melalui pemerintahan paling bawah.
d. Kurangnya keterpaduan kepentingan
antar sektor, sehingga dibutuhkan koordinasi lintas sektoral tentang
pemerintahan desa melalui penyatuan program, misi dan visi pembangunan. Hal ini
dikarenakan setiap sektor mempunyai visi dan misi yang ideal mengenai
pembangunan wilayah pedesaan. Sehingga masing-masing sektor cenderung untuk
berpegang teguh secara prinsip pada fungsi pokoknya dan memegang asumsi bahwa
secara fungsional tidak ada kewenangan untuk mencampuri sektor lain.
2. Sasaran Pembangunan Pedesaan
Perlu untuk disadari bahwa proses pembangunan adalah suatu proses perubahan
masyarakat. Proses perubahan ini mencerminkan suatu gerakan dari situasi lama
(tradisional) menuju suatu situasi baru yang lebih maju (modern) dan belum
dikenal oleh masyarakat. Perubahan yang dilakukan tersebut akan melalui proses
transformasi dengan mengenalkan satu atau beberapa fase antara. Pembangunan
masyarakat (pedesaan) memerlukan suatu proses dan model tranformasi dari model
lama menuju model baru (tujuan). Di sisi lain perlu pula untuk dipahami bahwa
proses pembangunan merupakan suatu konsep yang optimistik dan memberikan
pengharapan kepada mereka yang secara sukarela berpartisipasi dalam proses
pembangunan. Sehingga perencanaan pembangunan baik sosial maupun budaya selalu
perlu menyadari dan menemukan indikasi-indikasi perubahan tuntutan.
Agar pembangunan wilayah pedesaan menjadi terarah dan sesuai dengan apa yang
menjadi kepentingan masyarakat desa, maka perencanaan mekanisme pelaksanaan
pembangunan desa dilakukan mulai dari bawah. Proses pembangunan yang
dilaksanakan merupakan wujud keinginan dari masyarakat desa. Dalam hal ini
koordinasi antara pemerintah desa dengan jajaran di atasnya (Pemerintahan
Kecamatan, Pemerintahan Kabupaten) harus terus menerus dilakukan dan di
mantapkan. Apalagi pelaksanaan otonomi daerah dititikberatkan pada Pemerintah
Kabupaten.
Pelaksanaan pembangunan pun hendaknya tidak hanya menjadikan desa sebagai obyek
pembangunan tetapi sekaligus menjadikan desa subyek pembangunan yang mantap.
Artinya obyek pembangunan adalah desa secara keseluruhan yang meliputi potensi
manusia (SDM), Sumber Daya Alam (SDA) dan teknologinya, serta mencakup segala
aspek kehidupan dan penghidupan yang ada di pedesaan. Sehingga menjadikan desa
memiliki klasifikasi desa swasembada. Yaitu suatu desa yang berkembang dimana
taraf hidup dan kesejahteraan masyarakatnya menunjukkan kenyataan yang makin
meningkat.
Oleh karena masyarakat pedesaan sebagian besar berada di sektor pertanian, maka
sasaran yang ingin dicapai adalah membantu pemenuhan kebutuhan pangan dengan
mengacu pada peningkatan taraf hidup masyarakat desa dan peningkatan
ketrampilan pada sektor pertanian, pertukangan kayu, dan kesejahteraan
keluarga.
3. Pemberdayaan Potensi Desa dalam Rangka Pengembangan Pedesaan
Munculnya Kesenjangan tingkat pertumbuhan dan kemajuan yang terjadi antara
pedesaan dan perkotaan telah melahirkan kesenjangan. Kondisi kesenjangan ini
semakin diperburuk lagi dengan adanya krisis ekonomi yang mempengaruhi berbagai
bidang kehidupan masyarakat desa baik ekonomi, sosial maupun budaya. Hal
tersebut tercermin dari banyaknya jumlah masyarakat yang tergolong miskin.
Untuk menunjang upaya redistribusi aset-aset ekonomi sampai ke pedesaan, maka
paradigma pembangunan diubah menjadi pemberdayaan masyarakat khususnya
masyarakat pedesaan. Dengan kondisi masyarakat pedesaan yang lebih berdaya maka
diharapkan partisipasi interaktif dan swakarsa masyarakat pedesaan lebih aktif
dalam pembangunan. Dengan demikian upaya pemberdayaan masyarakat pedesaan sudah
selayaknya menjadi misi yang senantiasa melandasi setiap gerak dan langkah
pembangunan nasional.
Upaya pemberdayaan masyarakat pedesaan yang mengaktualisasikan paradigma
pembangunan harus lebih mengarah kepada langkah-langkah yang menuju pemerataan
kemakmuran. Karena itu visi pembangunan nasional terhadap wilayah pedesaan
hendaknya merupakan pembangunan pedesaan untuk kemakmuran rakyat demi tercapainya
keserasian dengan masyarakat kota, sedangkan misi yang di emban perlu antara lain
memprioritaskan upaya pemberdayaan masyarakat perdesaan. Disi lain, realisasi konsep
otonomi daerah mensyaratkan adanya distribusi hasil pembangunan secara adil dan
proporsional pada setiap daerah, serta secara politis mensyaratkan adanya
pemencaran kekuasaan (dispersed of power).
Pembinaan terhadap masyarakat desa dilakukan dengan pendekatan sosial budaya
yang mempergunakan sistem sosisal politik masyarakat setempat untuk
berkomunikasi. Walaupun memperhitungkan kemungkinan perubahan sosial secara
sosial pula. Pengetahuan masyarakat tentang bertani pun juga masih sangat
tradisional sekali.
4. Solusi dalam Memelihara Keseimbangan Desa dan Kota
Langkah-langkah
yang harus ditempuh dalam rangka menyerasikan/ menyamakan perkembangan desa dan
kota
a. Pasar Kerja di Desa
Jumlah tenaga kerja yang memasuki pasaran kerja semakin bertambah banyak.
Kualitas diantara mereka pun beranekaragam, mulai dari tenaga kasar, terampil sampai
tenaga akademik. Karena itu langkah pertama yang harus ditempuh adalah membuka
kesempatan kerja untuk menyerap tenaga kerja pasaran di desa. Hal ini
dimaksudkan supaya mereka tidak lari atau pergi ke pusa-pusat pertumbuhan
ekonomi lain, yaitu kota-kota kecil, kota-kota sedang, atau kota-kota besar.
b. Modal usaha kecil
Pasaran kerja atau kesempatan kerja ini biasanya digerakkan oleh perorangan
atau kelompok di desa. Usaha semacam ini biasanya disesuaikan dengan kondisi
dan kualitas dari tenaga kerja. Teknologi yang digunakan tidak terlalu tinggi
bahkan dapat dilakukan transfer teknologi kepada masyarakat desa. Karena
bentuknya yang perorangan (kalaupun ada yang kelompok) biasanya modal usahanya
pun kecil. Untuk mendorong keberadaan usaha ini, maka pemerintah perlu untuk
memberikan bantuan kredit kecil ala desa, seperti BKD (Bank Kredit Desa).
c. Teknologi kurang terampil
Tenaga kerja di desa biasanya mempunyai kualitas yang rendah, karena itu untuk
mengatasi masalah maka perlu diadakan berbagai macam penyuluhan, pelatihan, dan
berbagai macam bentuk pembinaan. Mulai dari perangkat desa (aparat desa) sampai
pada anggota masyarakat pekerja. Pengembangan keterampilan tenga kerja di desa
perlu diorientasikan pada mata pencaharian masyarakat desa yang bersangkutan
agar potensi yang ada bisa langsung digarap.
d. Pemasaran hasil produksi
Kendala utama usaha-usaha yang dirintis di pedesaan adalah situasi harga yang
fluktuatif atau karena hilang atau berkurangnya kesempatan. Kesempatan pasar
atau pemasaran hasil produksi desa merupakan motor penggerak pertumbuhan
ekonomi desa. Membaiknya pemasaran hasil produksi di desa akan mendukung
masuknya modal ke daerah pedesaan. Dan sebaliknya, lesunya pemasaran akan
menghambat perekonomian dan produktivitas desa. Karena itu, dalam sistem
pemasaran produk desa perlu adanya suatu sistem yang mampu menumbuhkan
kebijaksanaan pemerintah, mampu mengikuti mekanisme atau tata niaga ekonomi
pasar yang berlaku.Untuk menanggulangi kelemahan-kelemahan dan aspek
ketidakmampuan masyarakat desa khususnya dibidang mendinamisasikan kegiatan dan
kehidupan masyarakat, perlu adanya suatu program pendukung yang bersifat
menyeluruh bagi pertumbuhan desa. Program-program ini dimaksudkan untuk membawa
masyarakat desa setahap demi setahap mampu menjangkau pertumbuhan ekonomi desa
menjadi lebih cepat tumbuh dan berkembang. Program-program dan usaha
pembangunan desa yang dapat menciptakan suasana pra-conditioning untuk tumbuh
dan berkembang adalah
a. Sistem kepemimpinan di desa
Sistem kepemimpinan di desa baik yang bersifat kepemimpinan formal maupun
informal, baik yang berdasarkan agama maupun organisasi masyarakat adalah
sistem yang mampu menggerakkan partisipasi masyarakat dan menghidupkan
inisiatif, kreativitas, dan produktivitas masyarakat desa. Jiwa dan ide
kepemimpinan dengan dasar apapun selalu mengutamakan inspirasi dan aspirasi
masyarakat dan harus mampu menyalurkan menjadi landasan pembangunan oleh, dari
dan untuk masyarakat. Karena itu, seorang pemimpin masyarakat desa harus mampu melihat kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara nyata dalam kehidupan
sehari-hari.
b. Pembinaan kelembagaan
Pembinaan kelembagaan ini adalah merupakan usaha menggerakkan sesuai dengan
kepentingan masing-masing. Karena lembaga-lembaga kemasyarakatan yang tumbuh
atas inisiatif masyarakat desa, perlu terus dibina dan dilestarikan
keberadaannya agar lebih tumbuh dan berkembang. Sehingga mampu lebih efektif
dalam mendukung program dan rencana masyarakat maupun pemerintah.
C. Peningkatan kualitas SDM
Pertumbuhan dan perkembangan masyarakat sangat didukung oleh kualitas aparat
pemerintah desa dan masyarakat yang turut sebagai pelaku pembangunan. Karena
itu perlu disusun sebuah rencana program peningkatan kualitas dan kemampuan
masyarakat yang berupa pendidikan, pelatihan umum, pelatihan tenaga kerja,
penyuluhan, kegiatan stimulasi dan demonstrasi-demonstrasi. Di sisi lain
transfer teknologi kepada aparatur pemerintah dan fungsionaris pembangunan
perlu juga untuk dilakukan.
d. Bantuan teknis
Bantuan teknis ini merupakan unsur pendukung proses pembangunan masyarakat
desa. Hal ini dibutuhkan dalam hal masyarakat memiliki sedemikian rupa
rendahnya kualitas sumberdaya, potensi alam, dan kesempatan ekonomi sehingga
perlu mendapatkan dukungan dari luar masyarakat setempat.
Pembangunan masyarakat perdesaan dimaksudkan untuk membangun
manusia Indonesia seutuhnya. Pembangunan yang demikian hanya akan dapat
terlaksana bila langkah teknis dan ekonomis dilaksanakan setelah masalah inti
sosial budaya suatu masyarakat diketahui. Berdasarkan ini kemudian
menjadikannya sebagai tumpuan berbagai langkah pembangunan ekonomi dengan
sektor teknisnya. Manusia yang secara sosiologis memerlukan interaksi dengan
komunitasnya untuk tumbuh dan berkembang, jarang sekali berani berkembang
sendiri menjauhi norma-norma dan harapan masyarakat. Sebagaimana perkembangan
komunitas memerlukan individu untuk berkembang dan begitu juga individu
memerlukan komunitas sebagai tumpuan dan landasan berbagai hal hakiki.
Pembangunan manusia seutuhnya akan
lebih berhasil bila pembangunan pada daerah pedesaan dilakukan berdasarkan
potensi sumberdaya alamnya. Sehingga untuk mampu memberdayakan potensi
sumberdaya alamnya, maka bakat dan kemampuan sumberdaya manusianya juga perlu
untuk ditingkatkan. Dengan demikian, kemajuan wilayah pedesaan akan menjadi
imbang dengan wilayah perkotaan. sehingga kesenjangan sosial dan ekonomi dalam
kehidupan antara penduduk desa dan kota tidak akan terjadi.
UPAYA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN BAGI MASYARAKAT PEDESAAN
Reviewed by IQBAL MAULANA
on
July 24, 2016
Rating:
No comments: